Maret 2023

Jangan Takut Bikin GOL, Aplikasi Pelaporan Gratifikasi

PT PELNI (Persero) saat ini dalam pelaporan gratifikasi sudah menggunakan Aplikasi Gol Online (GOL) yaitu aplikasi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas meliputi uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Manfaat Aplikasi Gratifikasi Online (GOL KPK) ini adalah:

  1. Aplikasi GOL ini tersedia dalam beberapa media, yaitu versi web dan versi mobile, baik itu Android maupun iOS
  2. Pelaporan gratifikasi menjadi mudah dan cepat sehingga efisien dalam pengelolaan laporan Gratifikasi kepada KPK
  3. membantu Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dalam mengelola laporan gratifikasi yang diterima oleh pegawai dalam instansinya

HAK Pelapor :

  1. memperoleh penjelasan terkait hak dan kewajibannya dalam pelaporan Gratifikasi;
  2. memperoleh informasi perkembangan laporan Gratifikasi;
  3. memperoleh perlindungan.

Prosedur Pelaporan Gratifikasi

  1. Menyampaikan Laporan (Penerimaan/Penolakan)
    • identitas penerima (NIK, Nama, Alamat lengkap, dan nomor telepon)
    • informasi pemberi Gratifikasi;
    • jabatan penerima Gratifikasi;
    • tempat dan waktu penerimaan Gratifikasi;
    • uraian jenis Gratifikasi yang diterima;
    • nilai Gratifikasi yang diterima;
    • kronologis peristiwa penerimaan Gratifikasi;
    • bukti, dokumen, atau data pendukung terkait laporan Gratifikasi
  2. Memberikan Keterangan (Jika Diperlukan)

Penanganan Pelaporan

Penanganan Pelaporan dilaksanakan dengan tahapan:

  1. verifikasi laporan Gratifikasi;
  2. analisis laporan Gratifikasi; dan
  3. penetapan status laporan Gratifikasi

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More in:Maret 2023

0 %