Tabloid

PELNI Kirimkan Bantuan Bencana Tanah Longsor Serasan via KM Bukit Raya

Direktur Usaha Angkutan Barang Yossianis Marciano mengecek barang bantuan PELNI Group untuk korban bencana tanah longsor Serasan, Natuna di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (9/3). Barang bantuan yang terdiri makanan ringan, selimut, kasur, hingga pam pampers dikirimkan dengan KM Bukit Raya menuju Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.*OKI

Surabaya — PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) mengirimkan barang bantuan bagi korban bencana banjir dan tanah longsor di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Barang bantuan dikirim dengan menggunakan KM Bukit Raya saat sandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (9/3).

Direktur PT PELNI Yossianis Marciano hadir menyaksikan pemuatan barang bantuan ke atas kapal didampingi oleh Kepala Cabang Surabaya Haeru Rijal dan Nakhoda KM Bukit Raya Heri Sasongko. “Bantuan ini mengatasnamakan PELNI Group bersama dua anak usaha kami, PELNI Logistics dan PELNI Services, dengan harapan meringankan penderitaan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah tanah longsor di Serasan, Natuna. Diharapkan barang bantuan ini tiba di Serasa, Senin (13/3) depan,” ujar Yossi.

Barang bantuan yang dikirimkan terdiri atas kasur lipat, selimut, pakaian anak dan dewasa, pampers hingga jas hujan. Total muatan bantuan yang dinaikkan ke atas kapal mencapai 14 paket besar. Jumlah ini akan bertambah dengan barang bantuan dari Program Tanggung Jawab dan Sosial Lingkungan (TJSL) yang dimuat dari Pelabuhan Pontianak.

“Serasan dan Natuna sendiri merupakan pelabuhan yang disinggahi kapal PELNI, khususnya Bukit Raya, sehingga kami merasa berkewajiban untuk memberikan perhatian kepada saudara-saudara kita di sana,” tambah Yossi.

KM Bukit Raya sendiri merupakan satu dari 26 kapal penumpang PELNI yang melayani rute Tanjung Priok Blinyu Kijang Letung Tarempa Natuna Midai Serasan Pontianak Surabaya (PP). Pada saat bersamaan, selain barang bantuan dari PELNI Group, KM Bukit Raya juga membawa barang bantuan dari Kementerian Sosial RI dan PT Jamkrindo (Persero).***TTO

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

0 %